Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Solusi hukum strategis untuk mengelola hubungan kerja, kepatuhan regulasi ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Dukungan Hukum Strategis
Di tengah dinamika regulasi ketenagakerjaan Indonesia, memiliki tata kelola hubungan kerja yang patuh dan harmonis sangat penting bagi keberlanjutan bisnis.
Kami mendampingi perusahaan dalam merancang Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), struktur pengupahan, serta pencegahan risiko hukum ketenagakerjaan.
Jika terjadi sengketa perselisihan hak, kepentingan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK), tim kami memberikan pendampingan dari tingkat bipartite, tripartite Dinas Tenaga Kerja, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Layanan Kami
Penyusunan Peraturan Perusahaan & PKB
Formulasi kebijakan internal perusahaan yang selaras dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Kontrak Kerja (PKWT & PKWTT)
Penyusunan perjanjian kerja waktu tertentu, waktu tidak tertentu, dan perjanjian kerahasiaan (NDA).
Mediasi & Sengketa PHI
Advokasi sengketa PHK, perselisihan hak, dan kepentingan di Pengadilan Hubungan Industrial.
Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan
Pemeriksaan komprehensif atas BPJS, K3, jam kerja, dan struktur skala upah.
Restrukturisasi Tenaga Kerja & PHK
Pendampingan proses rasionalisasi perusahaan dan penetapan kompensasi pesangon.
Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)
Pengurusan RPTKA, Vitas, dan izin kerja expatriat sesuai ketentuan Kementerian Naker.